BNSP
Limbah B3 Tingkat Operasional (OPLB3)
Program sertifikasi untuk petugas yang menangani limbah B3 sehari-hari: mengidentifikasi, mengemas, menyimpan, mencatat, dan merespons keadaan darurat.
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi pengelolaan limbah B3 untuk industri
Konsultasi awal gratis
Sertifikasi Kompetensi BNSP
Pembekalan materi dan uji kompetensi pengelolaan limbah B3 untuk petugas operasional maupun penanggung jawab, dengan materi yang mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021.
Konsultasi awal gratis, tanpa kewajiban mendaftar.

Dasar hukum
UU No. 32 Tahun 2009
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
5
Program Pelatihan tersedia
94
Artikel & panduan
28
Kota industri dilayani
4
Regulasi yang jadi acuan
5 program
BNSP
Umumnya 3 hari (2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi)
Katalog Limbah B3
Pilih program sesuai peran peserta di perusahaan: tingkat operasional untuk petugas yang menangani limbah B3 sehari-hari, tingkat penanggung jawab untuk personel yang merencanakan dan melaporkan pengelolaannya, POPAL untuk pengelola instalasi pengolahan air limbah, serta kelas in-house dan awareness untuk kebutuhan internal perusahaan. Program sertifikasi diakhiri uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP.
BNSP
Program sertifikasi untuk petugas yang menangani limbah B3 sehari-hari: mengidentifikasi, mengemas, menyimpan, mencatat, dan merespons keadaan darurat.
BNSP
Program sertifikasi untuk personel yang merencanakan, mengawasi, dan mempertanggungjawabkan pengelolaan limbah B3, termasuk perizinan, kontrak pihak ketiga, dan pelaporan.
BNSP
Program sertifikasi untuk personel yang bertanggung jawab atas pengoperasian dan perawatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di perusahaan.
In-House
Pelatihan di lokasi perusahaan dengan materi yang disesuaikan dengan jenis limbah, kondisi TPS, dan prosedur internal. Dapat digabung dengan uji kompetensi BNSP.
Non-sertifikasi
Kelas singkat non-sertifikasi agar seluruh karyawan mampu mengenali limbah B3, memilahnya di sumber, dan tahu apa yang harus dilakukan saat terjadi tumpahan.
Sertifikasi dan Pelatihan
Ringkasan materi pengelolaan limbah B3 setara isi PPT atau PDF pelatihan: kerangka slide, materi safety talk siap pakai, dan contoh soal latihan beserta pembahasan.
Panduan Perusahaan
Panduan bagi HRD dan HSE dalam memilih penyelenggara pelatihan limbah B3 sertifikasi BNSP: kriteria, dokumen yang diminta, pertanyaan kunci, dan tanda bahaya.
Sertifikasi dan Pelatihan
Sertifikasi limbah B3 Kemnaker sebenarnya ada atau tidak? Penjelasan jalur BNSP, sertifikasi K3 kimia Kemnaker, dan sertifikasi driver limbah B3 dari Kemenhub.
Dasar Limbah B3
Apa saja hirarki pengelolaan limbah B3? Penjelasan prinsip 3R, pengolahan limbah B3 dengan cara termal, metode bioremediasi, dan dampak pengelolaan yang tidak baik.
Jadwal & pendaftaran
Kelas publik dibuka berkala dan in-house bisa dijadwalkan sesuai shift tim Anda.
BNSP
Durasi: Umumnya 3 hari (2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi)
Jadwal: Tanyakan batch terdekat
Daftar SekarangBNSP
Durasi: Umumnya 3 hari (2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi)
Jadwal: Tanyakan batch terdekat
Daftar SekarangBNSP
Durasi: Umumnya 3 hari (2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi)
Jadwal: Tanyakan batch terdekat
Daftar SekarangIn-House
Durasi: 1 sampai 3 hari, sesuai kebutuhan
Jadwal: Tanyakan batch terdekat
Daftar SekarangNon-sertifikasi
Durasi: Umumnya setengah hari sampai 1 hari
Jadwal: Tanyakan batch terdekat
Daftar SekarangWilayah layanan
In-house di pabrik Anda atau kelas publik terdekat. Pilih kota untuk melihat kawasan industri yang dilayani.
Mengapa kami
Prinsip yang kami pegang di setiap pekerjaan, dari konsultasi awal sampai dokumen diserahkan.
Pembahasan disusun berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021, sehingga peserta tidak lagi belajar dari ketentuan lama yang sudah dicabut.
Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSP berlisensi BNSP. Kami menjelaskan sejak awal skema yang dipakai, persyaratan pemohon, dan dokumen yang harus disiapkan.
Peserta berlatih mengidentifikasi limbah, mengisi logbook dan neraca, serta menilai kondisi TPS memakai contoh yang dekat dengan pekerjaan sehari-hari.
Peserta dibimbing menyusun bukti kerja yang dibutuhkan asesor, sehingga hari uji kompetensi tidak dihabiskan untuk melengkapi berkas.
Tersedia kelas publik, kelas online, dan in-house training di lokasi perusahaan, agar jadwal produksi dan anggaran perjalanan tetap terkendali.
Penawaran merinci komponen biaya pelatihan dan biaya uji kompetensi, termasuk hal yang tidak tercakup, sehingga perusahaan dapat membandingkan dengan adil.
Alur Pendaftaran
Sampaikan jabatan peserta, jenis limbah B3 yang dikelola, dan tujuan sertifikasi. Kami bantu memilih skema dan metode kelas yang sesuai.
Anda menerima penawaran resmi berisi jadwal, biaya, dan persyaratan. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir dan mengirim dokumen peserta.
Dokumen persyaratan diperiksa lebih dulu agar sesuai dengan ketentuan skema LSP. Kekurangan diinformasikan sebelum kelas dimulai.
Peserta mengikuti pembekalan, umumnya selama dua hari, berisi teori, studi kasus, dan latihan penyusunan dokumen pengelolaan limbah B3.
Uji kompetensi dan sertifikat. Asesor LSP menguji peserta melalui tes tertulis, wawancara, dan verifikasi portofolio. Sertifikat BNSP diterbitkan bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Yang perlu Anda tahu
Hampir semua kegiatan usaha menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dari oli bekas dan kain majun terkontaminasi di bengkel, lampu TL dan baterai di gedung perkantoran, sampai sludge proses dan limbah medis di pabrik dan rumah sakit. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 mewajibkan setiap orang yang menghasilkan limbah B3 untuk mengelolanya. Kewajiban itu tidak bisa dipenuhi hanya dengan menyediakan gudang; perusahaan memerlukan orang yang paham cara mengidentifikasi, menyimpan, mencatat, dan menyerahkan limbah tersebut dengan benar.
Pelatihan limbah B3 membekali personel dengan pengetahuan itu. Peserta mempelajari cara menetapkan kode dan kategori bahaya limbah, memenuhi persyaratan tempat penyimpanan, memasang simbol dan label, menghitung masa simpan, memakai manifest elektronik saat limbah diangkut, dan menyusun laporan berkala. Seluruh materi mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021, dua peraturan yang saat ini menjadi rujukan teknis pengelolaan limbah B3 di Indonesia.
Program sertifikasi umumnya berjalan tiga hari: dua hari pembekalan dan satu hari uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP. Peserta yang dinyatakan kompeten menerima sertifikat kompetensi berlogo Garuda dari BNSP. Skema yang paling banyak diambil adalah tingkat operasional, yang di pasar sering disebut OPLB3, dan tingkat penanggung jawab atau manajerial, yang sering disebut MPLB3 atau PLB3. Keduanya berbeda dalam cakupan tanggung jawab dan persyaratan peserta.
Bagi HRD dan HSE, sertifikat kompetensi membantu menunjukkan bahwa personel yang ditunjuk memang mampu menjalankan tugasnya, sekaligus menjadi bukti yang kerap diminta saat pengurusan persetujuan teknis, penilaian kinerja lingkungan, dan audit pelanggan. Bagi pekerja, sertifikat ini memperjelas kualifikasi di bidang lingkungan. Situs ini menyediakan informasi program, persyaratan, dan panduan praktis agar keputusan mengikuti pelatihan dapat diambil dengan data yang cukup.
UU No. 32 Tahun 2009
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Menetapkan kewajiban setiap penghasil limbah B3 untuk mengelola limbahnya serta memuat ketentuan sanksi administratif, perdata, dan pidana atas pelanggaran.
PP No. 22 Tahun 2021
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Mengatur penetapan, pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3, termasuk batas waktu penyimpanan dan daftar kode limbah.
Permen LHK No. 6 Tahun 2021
Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Menjabarkan persyaratan teknis tiap tahap pengelolaan limbah B3, antara lain fasilitas penyimpanan, pengemasan, persetujuan teknis, manifest elektronik, dan pelaporan.
UU No. 1 Tahun 1970
Keselamatan Kerja
Menjadi dasar kewajiban pengurus melindungi pekerja dari bahaya di tempat kerja, termasuk saat menangani bahan dan limbah berbahaya.
Pelatihan limbah B3 adalah program pembekalan bagi personel yang menangani limbah bahan berbahaya dan beracun, mencakup identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, pencatatan, dan pelaporan. Program sertifikasi diakhiri uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP.
Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki lisensi untuk skema pengelolaan limbah B3. Lembaga pelatihan berperan menyiapkan peserta sebelum uji kompetensi.
Umumnya tiga hari, terdiri dari dua hari pembekalan dan satu hari uji kompetensi. Durasi dapat berbeda antar penyelenggara dan antar skema.
Tingkat operasional ditujukan bagi petugas yang menangani limbah secara langsung, seperti pengemasan dan penyimpanan. Tingkat penanggung jawab ditujukan bagi personel yang merencanakan, mengawasi, dan melaporkan pengelolaan limbah B3 di perusahaan.
Banyak penyelenggara menyediakan kelas online maupun tatap muka. Ketentuan pelaksanaan uji kompetensi mengikuti aturan LSP, jadi pastikan metodenya saat meminta penawaran.
Persyaratan ditetapkan dalam skema LSP dan umumnya berjenjang menurut pendidikan dan pengalaman kerja. Dokumen yang biasa diminta meliputi KTP, ijazah, pas foto, surat keterangan kerja, CV, uraian jabatan, dan portofolio pekerjaan.