Lewati ke konten

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi pengelolaan limbah B3 untuk industri

Konsultasi awal gratis

Sertifikasi Kompetensi BNSP

Pelatihan Limbah B3 Sertifikasi BNSP untuk Personel Perusahaan

Pembekalan materi dan uji kompetensi pengelolaan limbah B3 untuk petugas operasional maupun penanggung jawab, dengan materi yang mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021.

Konsultasi awal gratis, tanpa kewajiban mendaftar.

Drum plastik biru berlabel limbah berbahaya disusun di atas palet

Dasar hukum

UU No. 32 Tahun 2009

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

5 program

Program Pelatihan Limbah B3

  1. BNSP

    Limbah B3 Tingkat Operasional (OPLB3)

    Umumnya 3 hari (2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi)

  2. BNSP

    Limbah B3 Tingkat Penanggung Jawab (MPLB3)

    Umumnya 3 hari (2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi)

  3. BNSP

    POPAL (Pengolahan Air Limbah)

    Umumnya 3 hari (2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi)

  4. In-House

    In-House Training Limbah B3

    1 sampai 3 hari, sesuai kebutuhan

  5. Non-sertifikasi

    Awareness Limbah B3

    Umumnya setengah hari sampai 1 hari

Katalog Limbah B3

Program Pelatihan dan panduan lengkap

Pilih program sesuai peran peserta di perusahaan: tingkat operasional untuk petugas yang menangani limbah B3 sehari-hari, tingkat penanggung jawab untuk personel yang merencanakan dan melaporkan pengelolaannya, POPAL untuk pengelola instalasi pengolahan air limbah, serta kelas in-house dan awareness untuk kebutuhan internal perusahaan. Program sertifikasi diakhiri uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP.

Jadwal & pendaftaran

Daftar ke kelas berikutnya

Kelas publik dibuka berkala dan in-house bisa dijadwalkan sesuai shift tim Anda.

Wilayah layanan

Pelatihan Limbah B3 di kota industri Anda

In-house di pabrik Anda atau kelas publik terdekat. Pilih kota untuk melihat kawasan industri yang dilayani.

Semua wilayah

Mengapa kami

Yang Anda dapatkan dari Pelatihan Limbah B3

Prinsip yang kami pegang di setiap pekerjaan, dari konsultasi awal sampai dokumen diserahkan.

  • Materi mengikuti peraturan yang berlaku

    Pembahasan disusun berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021, sehingga peserta tidak lagi belajar dari ketentuan lama yang sudah dicabut.

  • Jalur sertifikasi yang jelas

    Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSP berlisensi BNSP. Kami menjelaskan sejak awal skema yang dipakai, persyaratan pemohon, dan dokumen yang harus disiapkan.

  • Latihan dengan kasus dari lapangan

    Peserta berlatih mengidentifikasi limbah, mengisi logbook dan neraca, serta menilai kondisi TPS memakai contoh yang dekat dengan pekerjaan sehari-hari.

  • Pendampingan portofolio

    Peserta dibimbing menyusun bukti kerja yang dibutuhkan asesor, sehingga hari uji kompetensi tidak dihabiskan untuk melengkapi berkas.

  • Pilihan metode yang fleksibel

    Tersedia kelas publik, kelas online, dan in-house training di lokasi perusahaan, agar jadwal produksi dan anggaran perjalanan tetap terkendali.

  • Informasi biaya yang terbuka

    Penawaran merinci komponen biaya pelatihan dan biaya uji kompetensi, termasuk hal yang tidak tercakup, sehingga perusahaan dapat membandingkan dengan adil.

Alur Pendaftaran

Dari pertanyaan pertama sampai dokumen di tangan

  1. Langkah 1

    Konsultasi kebutuhan

    Sampaikan jabatan peserta, jenis limbah B3 yang dikelola, dan tujuan sertifikasi. Kami bantu memilih skema dan metode kelas yang sesuai.

  2. Langkah 2

    Penawaran dan pendaftaran

    Anda menerima penawaran resmi berisi jadwal, biaya, dan persyaratan. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir dan mengirim dokumen peserta.

  3. Langkah 3

    Pemeriksaan dokumen

    Dokumen persyaratan diperiksa lebih dulu agar sesuai dengan ketentuan skema LSP. Kekurangan diinformasikan sebelum kelas dimulai.

  4. Langkah 4

    Pembekalan materi

    Peserta mengikuti pembekalan, umumnya selama dua hari, berisi teori, studi kasus, dan latihan penyusunan dokumen pengelolaan limbah B3.

Uji kompetensi dan sertifikat. Asesor LSP menguji peserta melalui tes tertulis, wawancara, dan verifikasi portofolio. Sertifikat BNSP diterbitkan bagi peserta yang dinyatakan kompeten.

Yang perlu Anda tahu

Mengapa perusahaan membutuhkan pelatihan limbah B3

Hampir semua kegiatan usaha menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dari oli bekas dan kain majun terkontaminasi di bengkel, lampu TL dan baterai di gedung perkantoran, sampai sludge proses dan limbah medis di pabrik dan rumah sakit. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 mewajibkan setiap orang yang menghasilkan limbah B3 untuk mengelolanya. Kewajiban itu tidak bisa dipenuhi hanya dengan menyediakan gudang; perusahaan memerlukan orang yang paham cara mengidentifikasi, menyimpan, mencatat, dan menyerahkan limbah tersebut dengan benar.

Pelatihan limbah B3 membekali personel dengan pengetahuan itu. Peserta mempelajari cara menetapkan kode dan kategori bahaya limbah, memenuhi persyaratan tempat penyimpanan, memasang simbol dan label, menghitung masa simpan, memakai manifest elektronik saat limbah diangkut, dan menyusun laporan berkala. Seluruh materi mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021, dua peraturan yang saat ini menjadi rujukan teknis pengelolaan limbah B3 di Indonesia.

Program sertifikasi umumnya berjalan tiga hari: dua hari pembekalan dan satu hari uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP. Peserta yang dinyatakan kompeten menerima sertifikat kompetensi berlogo Garuda dari BNSP. Skema yang paling banyak diambil adalah tingkat operasional, yang di pasar sering disebut OPLB3, dan tingkat penanggung jawab atau manajerial, yang sering disebut MPLB3 atau PLB3. Keduanya berbeda dalam cakupan tanggung jawab dan persyaratan peserta.

Bagi HRD dan HSE, sertifikat kompetensi membantu menunjukkan bahwa personel yang ditunjuk memang mampu menjalankan tugasnya, sekaligus menjadi bukti yang kerap diminta saat pengurusan persetujuan teknis, penilaian kinerja lingkungan, dan audit pelanggan. Bagi pekerja, sertifikat ini memperjelas kualifikasi di bidang lingkungan. Situs ini menyediakan informasi program, persyaratan, dan panduan praktis agar keputusan mengikuti pelatihan dapat diambil dengan data yang cukup.

Dasar hukum

  1. UU No. 32 Tahun 2009

    Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Menetapkan kewajiban setiap penghasil limbah B3 untuk mengelola limbahnya serta memuat ketentuan sanksi administratif, perdata, dan pidana atas pelanggaran.

  2. PP No. 22 Tahun 2021

    Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Mengatur penetapan, pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3, termasuk batas waktu penyimpanan dan daftar kode limbah.

  3. Permen LHK No. 6 Tahun 2021

    Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

    Menjabarkan persyaratan teknis tiap tahap pengelolaan limbah B3, antara lain fasilitas penyimpanan, pengemasan, persetujuan teknis, manifest elektronik, dan pelaporan.

  4. UU No. 1 Tahun 1970

    Keselamatan Kerja

    Menjadi dasar kewajiban pengurus melindungi pekerja dari bahaya di tempat kerja, termasuk saat menangani bahan dan limbah berbahaya.

Pertanyaan yang sering diajukan

Semua pertanyaan

Apa itu pelatihan limbah B3?

Pelatihan limbah B3 adalah program pembekalan bagi personel yang menangani limbah bahan berbahaya dan beracun, mencakup identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, pencatatan, dan pelaporan. Program sertifikasi diakhiri uji kompetensi oleh LSP berlisensi BNSP.

Siapa yang menerbitkan sertifikat kompetensi limbah B3?

Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki lisensi untuk skema pengelolaan limbah B3. Lembaga pelatihan berperan menyiapkan peserta sebelum uji kompetensi.

Berapa lama pelatihan limbah B3 berlangsung?

Umumnya tiga hari, terdiri dari dua hari pembekalan dan satu hari uji kompetensi. Durasi dapat berbeda antar penyelenggara dan antar skema.

Apa beda tingkat operasional dan tingkat penanggung jawab?

Tingkat operasional ditujukan bagi petugas yang menangani limbah secara langsung, seperti pengemasan dan penyimpanan. Tingkat penanggung jawab ditujukan bagi personel yang merencanakan, mengawasi, dan melaporkan pengelolaan limbah B3 di perusahaan.

Apakah pelatihan bisa diikuti secara online?

Banyak penyelenggara menyediakan kelas online maupun tatap muka. Ketentuan pelaksanaan uji kompetensi mengikuti aturan LSP, jadi pastikan metodenya saat meminta penawaran.

Apa saja persyaratan peserta sertifikasi?

Persyaratan ditetapkan dalam skema LSP dan umumnya berjenjang menurut pendidikan dan pengalaman kerja. Dokumen yang biasa diminta meliputi KTP, ijazah, pas foto, surat keterangan kerja, CV, uraian jabatan, dan portofolio pekerjaan.

Formulir konsultasi gratis

Konsultasi gratis, tanpa kewajiban mendaftar.